Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Penjahat Datangi 3 Pejabat Perusahaan BUMN, Terang-terangan Minta Uang Rp 30 Juta

Kamis, 30 April 2020 – 08:44 WIB
2 Penjahat Datangi 3 Pejabat Perusahaan BUMN, Terang-terangan Minta Uang Rp 30 Juta - JPNN.COM
SW dan MH pelaku pemerasan karyawan BUMN PTPN III Gunung Pamela ditangkap Personel Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Tiga orang karyawan BUMN PTPN III Gunung Pamela, Desa Buluh Duri, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, menjadi korban aksi kriminal berupa pemerasan.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Rahmadani, dalam keterangan tertulis diterima di Medan, Rabu (29/4) menyebutkan kedua tersangka sudah ditangkap.

Yakni SW (50) penduduk Huta AFD 03 Desa Dolok Marangir I, Kecamatan Dolok Batu Nangggar, Kabupaten Simalungun, dan MH (40) penduduk Jalan Rakuta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kota Pematang Siantar.

Sedangkan korban adalah Seno Aji (Manajer PTPN II Gunung Pamela), Nikoman Sitorus (Manajer PTPN III Silau Dunia), dan Wahyu Cahyadi (Manajer PTPN III Gunung Para).

Sementara itu, saksi-saksi adalah Rudy Suhaery (50) Karyawan BUMN Alamat Dusun I Desa Gunung Para, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Selan itu, Ibnu Syahputra (32) karyawan BUMN Alamat Emplasmen Kebun Gunung Pamela, dan Saleh Iskandar TNI AD Alamat Dusun II, Desa Gunung Para, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kronologis kejadian, Senin (27/4) sekira pukul 08.00 WIB. Saat itu kedua pelaku SW dan MH mendatangi Saksi Ibnu Syahputra meminta sejumlah uang tunai Rp30 juta agar mereka tidak membuat pemberitaan yang tidak benar/buruk tentang kinerja pimpinan Perkebunan PTPN III Gunung Pamela.

Selanjutnya, Saksi Syahputra mengambil yang tunai Rp30 juta, dan menyerahkan kepada kedua pelaku.

Dua orang penjahat mendatangi tiga pejabat BUMN PTPN III Gunung Pamela, terang-terangan minta uang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News