2 Perempuan Kekasih Bang Napi Ditangkap Polisi
jpnn.com, KENDARI - Perempuan warga Kecamatam Mandonga, Kota Kendari, inisial HRT, rela menjadi kurir sabu setelah menjadi kekasih seorang napi.
Napi dimaksud insial YR, meringkuk di sel Lapas Kelas IIA Kendari.
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara menangkap HRT saat hendak menyebrang ke Kolaka menggunakan kapal di Pelabuhan Feri Bajoe, Sulawesi Selatan.
Direktur Reserse Narkoba, Polda Sultra, Kombes Pol Satria Adi Permana, Kamis (10/100, menjelaskan, penangkapan HRT merupakan hasil dari pengembangan kasus penangkapan kurir sebelumnya yang berinisial MLM, yang juga merupakan kekasih YR. Jadi, si napi YR ini punya dua kekasih, HRT dan MLM.
"Setelah kami melakukan pengembangan lanjutan dari kasus MLM, kami lakukan penyelidikan. ternyata untuk memasukkan barang ke Sulawesi Tenggara, YR bekerja sama dengan tersangka HRT dengan modus yang sama dengan MLM, yakni diawali dengan pacaran terlebih dahulu," kata Satria Adi Permana saat pemusnahan barang bukti sabu, di Kendari.
Kasubbid III Ditresnarkoba Polda Sultra, AKBP La Ode Kadimu menjelaskan, modus yang dilakukan YR adalah menjalin hubungan pacaran dengan HRT. Kemudian YR memberi tugas HRT menjemput barang yang ada di Sulawesi Selatan, tepatnya di Kabupaten Sidrap dan Enrekang.
"Jadi mereka inilah yang memasukkan dan mengedarkan sabu dari Sulawesi Selatan masuk ke Sulawesi Tenggara," kata AKBP La Ode Kadimu.
Dari tangan HRT, diamankan 1,13 kg sabu, dan barang bukti tersebut telah dimusnahkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara.