2 Personel Sabhara Polda Sumbar Mencuri Uang Rp 2,6 Miliar
jpnn.com - PADANG - Dua oknum polisi NPP (29) berpangkat Briptu dan MSAD (21) berpangkat Bripda, yang merupakan personel di Direktorat Sabhara Polda Sumbar, menjadi pesakitan.
Briptu NPP dan Bripda MSAD, bersama HS (38), sipil, adalah pelaku pencurian di mobil pengangkut uang milik salah satu bank, menggasak uang sekitar Rp 2,6 miliar.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Irjen Suharyono berjanji akan menindak tegas dua anggotanya itu.
"Polri sedang melakukan pembersihan internal dan tidak akan segan-segan menindak anggota yang melanggar hukum dan peraturan," katanya di Padang, Rabu (28/8).
Dia mengatakan kedua oknum polisi itu sedang menjalani proses secara pidana, sekaligus pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumbar.
"Proses pemeriksaan oleh Propam Polda Sumbar terhadap pelaku, dilakukan sejalan dengan proses pidananya, sanksi berat akan dijatuhkan nanti sesuai peraturan," ujar Irjen Suharyono.
Dia pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas ulah dua anggotanya.
"Kami prihatin dan menyesalkan keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini," tuturnya.