Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, PA 212: Silakan Berpesta, tetapi Tunggu…

Jumat, 18 Maret 2022 – 19:10 WIB
2 Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, PA 212: Silakan Berpesta, tetapi Tunggu… - JPNN.COM
Slamet Maarif. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengomentari vonis bebas yang diterima Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella terkait kasus pembunuhan laskar FPI.

"Makin lucu saja ini negeri," ujar Slamet ketika dikonfirmasi, Jumat (18/3).

Mantan juru bicara FPI itu kemudian bertanya-tanya sosok pembunuh pengawal Habib Rizieq apabila dua terdakwa divonis bebas.

"Terus itu laskar yang bunuh genderuwo?” tanya dia.

Slamet mengaku sejak awal sudah merasa aneh atas pelaksanaan sidang dua terdakwa unlawful killing. Sebab, sidang terkesan dilaksanakan untuk pertunjukan jenaka.

"Dari awal memang terkesan sidang dagelan. Dia yang bunuh, dia yang bersaksi, dia yang bebas," kata Slamet.

Slamet pun mempersilakan para pelaku merayakan keputusan bebas dari hakim PN Jakarta Selatan. Namun, dia mengingatkan masih ada peradilan lain di akhirat.

"Silakan mereka gembira dan pesta di dunia, tetapi tunggu saja di pengadilan akhirat," tegas Slamet. 

Ketua PA 212 Slamet Maarif merasa geli mendengar putusan bebas untuk dua terdakwa pembunuhan laskar FPI Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News