Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Pria Ini Akhirnya Ditangkap, Mungkin Anda Pernah Jadi Korbannya, Mereka Sebut Satu Nama

Rabu, 17 Agustus 2022 – 12:53 WIB
2 Pria Ini Akhirnya Ditangkap, Mungkin Anda Pernah Jadi Korbannya, Mereka Sebut Satu Nama - JPNN.COM
Dua pelaku kasus pencurian sepeda motor saat di Mapolsek Carenang, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (14/8). Foto: Humas Polda Banten

Adapun SU ditangkap di rumah temannya, wilayah Kragilan, Kabupaten Serang, Banten pada Minggu (14/8).

Kepada polisi, SB mengaku sudah mencuri motor sebanyak sebelas kali.

SB dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan SU dijerat Pasal 481 tentang Penadahan Barang Hasil Kejahatan dengan ancaman hukuman masing-masing tujuh tahun penjara. (cr1/jpnn)

Jajaran Unit Reskrim Polsek Carenang menangkap 2 pelaku kejahatan yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Serang, Banten, simak selengkapnya.

Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close