2 PSK Online Ngamar Bareng Pelanggan, Tarifnya Hmmm...
Minggu, 16 April 2017 – 01:30 WIB
Namun, mereka belum melakukan perbuatan asusila.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Rakyat Kalbar, Steven mengantongi Rp 500 ribu dari setiap transaksi.
Dia mengaku sudah dua kali menjual TA dan TNA kepada pria hidung belang.
TNA, TNA, dan Steven langsung digiring ke Polda Kalbar malam itu juga.
Petugas juga menyita barang bukti berupa uang Rp 3,5 juta, satu unit iPhone 7, dan dan kondom.
“Dua wanita yang dijual itu adalah korban. Tersangkanya adalah Stevan Chang,” jelas Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Sugeng Hadi Sutrisno, Kamis (14/4).
Polisi masih mengembangkan kasus prostitusi online itu.
“Muncikarinya kami tahan,” tegas Sugeng. (zrn)