Dia mengatakan, dengan kondisi masih banyaknya markus termasuk di daerah, maka penanganan dan penuntasan sejumlah kasus oleh aparat belum banyak perubahan. ‘’Perlu ada perubahan, baik dari kepolisian maupun kejaksaan,’’ ucapnya.Namun diakui, markus juga menyusup di kalangan advokat, termasuk di pengadilan. ’’Kita juga tidak menampik, markus itu juga menjalar sampai ke advokat,’’ akunya. (far,sam/JPNN)
MATARAM -- Makelar kasus disinyalir gampang masuk ke kalangan kejaksaan dan kepolisian. Menurut analisis Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Pimpinan