Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Teman Dugem Mahasiswi Cantik yang Tewaskan Pemotor di Riau Diburu Polisi, Inisialnya

Senin, 05 Agustus 2024 – 08:06 WIB
2 Teman Dugem Mahasiswi Cantik yang Tewaskan Pemotor di Riau Diburu Polisi, Inisialnya - JPNN.COM
Tampak Marisa tertunduk lemas saat dihadirkan pada rilis di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (4/8). Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

"Hasil cek urine (Marisa) positif narkoba dan itu terjadi saat pelaku M pulang dari karaoke,” jelas Jeki.

Marisa yang seorang mahasiswi mengaku tidak sadar telah menabrak dari belakang sepeda motor korban sehingga Renti terseret dan tewas.

"Karena di bawah pengaruh narkoba, dia tidak sadar dan akhirnya diberitahu rekan-rekan gojek hingga akhirnya kembali dan korban sudah meninggal di TKP,” ungkapnya.

Jeki menambahkan bahwa dua teman Marisa, pria T dan wanita O saat ini dalam proses pengejaran oleh polisi.

"Dua rekannya masih kami lakukan pengejaran. Kami akan lakukan pengembangan terkait peredaran narkotikanya,” tutur Jeki.

Akibat perbuatannya, Marisa ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 311 Ayat 5 UULAJ No. 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Mahasiswi itu juga disangka melanggar Pasal 310 Ayat 4 UULAJ No. 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Kecelakaan maut bermula saat sebuah mobil Toyota Raize BM 1959 FJ yang dikemudikan oleh Marisa yang mabuk melaju dari arah timur menuju barat.

Polisi memburu dua teman dugem mahasiswi cantik Marisa Putri (21) yang tewaskan pemotor saat mengendarai Toyota Raize dalam keadaan mabuk di Pekanbaru, Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA