Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

20 Persen Masjid di Jakarta Pusat Abaikan Aturan PSBB

Jumat, 10 April 2020 – 17:38 WIB
20 Persen Masjid di Jakarta Pusat Abaikan Aturan PSBB - JPNN.COM
Salat Jumat yang dilakukan saat diberlakukan PSBB, di Masjid Mifhtahul Jannah RW 11 Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/4). Foto: ANTARA/HO/dokumentasi warga RW 11

Menanggapi kondisi itu, Lurah Kebon Kosong Suparjo mengatakan pihaknya akan terus melakukan pendekatan persuasif sehingga warga di Rukun Warga (RW) itu tidak lagi mengikuti ibadah yang melibatkan sekitar 150 orang itu.

"Ketua masjid sudah mengatakan siap melakukan aturan itu, namun karena sudah terjadi (solat Jumat). Besok Sabtu akan saya datangi lagi untuk sosialisasi. Saya tetap akan pendekatan persuasif dengan Ketua DKM (dewan kemakmuran masjid) supaya mengerti," kata Suparjo.

Sebelumnya, RW 11 Kelurahan Kebon Kosong tetap melakukan ibadah Shalat Jumat meski sudah ada penegakan aturan dilarang berkumpul lebih dari lima orang untuk beraktivitas di luar ruangan karena PSBB.

"Padahal di RW ini sudah dicanangkan pembentukan posko penanganan COVID-19, dihadiri camat, lurah, ketua RW dan petugas TNI serta Kapolsek. Tapi sayangnya masih saja dilanggar," kata anggota Binmas Kelurahan Kebon Kosong Sugeng saat diwawancarai, Jumat. (antara/jpnn)

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan sebanyak 20 persen dari seluruh masjid di kawasan ini masih melakukan salat Jumat atau melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI.

Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close