Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mampukah Pembatasan Sosial di Jakarta Menekan Penyebaran Virus Corona?

Jumat, 10 April 2020 – 16:37 WIB
Mampukah Pembatasan Sosial di Jakarta Menekan Penyebaran Virus Corona? - JPNN.COM
Aparat Polri bersama Dishub melakukan pemeriksaan pengendara roda dua dan empat di Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan, Jumat (10/4). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - "Dengan diberlakukannya PSBB kami ojol semakin sulit di masa pandemi, bagi yg membutuhkan driver area Tebet, Duren sawit dan sekitarnya untuk:
-antar barang /makanan
-belanja bahan pokok
Kami siap membantu,bisa langsung DM atau via wa 0812********
#ButuhDriver
Insyaallah amanah" demikian, cuitan dari pemilik akun di media sosial Twitter https://twitter.com/4c3362faf3cb437 bernama Tonooi, seorang pengemudi ojek daring (ojol).

Tagar #ButuhDriver menduduki puncak paling banyak dibicarakan (top trending) pada media sosial itu sekitar tiga jam dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Tonooi tidak sendiri, tetapi kawan seperjuangannya di sudut-sudut Ibu Kota, pada Jumat pagi juga melontarkan tawaran serupa melalui media sosial itu kepada publik berupa layanan antar barang, makanan, belanja bahan pokok dengan konsep tak lagi daring karena penyedia aplikasi sudah menghapus layanan antar penumpang.

Penyedia aplikasi hanya menyediakan layanan untuk pemesanan antar barang dan makanan. Sedangkan untuk layanan penumpang, pelanggan diarahkan untuk menggunakan mobil roda empat.

Langkah itu merupakan reaksi logis dalam rangka memenuhi ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Kamis malam (9/4) dan mulai berlaku pada Jumat dini hari.

Peraturan Gubernur (Pergub) itu berisi 28 pasal dengan cakupan aturan pada hampir semua kegiatan warga di Kota Jakarta, baik itu ekonomi, sosial, budaya, keagamaan dan pendidikan.

Tujuan utama dari beleid ini tak lain adalah memutus rantai virus corona COVID-19 dan berlaku selama 14 hari atau hingga 23 April mendatang. Jakarta adalah kota pertama di Indonesia yang menerapkann PSBB.

Pandemi COVID-19 agaknya sudah menjadi musuh paling menakutkan bagi Indonesia, khususnya bagi masyarakat berpenduduk sekitar 10 juta lebih ini karena tren kasus positif terpapar virus asal Wuhan, China ini grafiknya makin meninggi dan tentu ini membawa kekhawatiran mendalam bagi siapa saja.

Tagar #ButuhDriver menduduki puncak paling banyak dibicarakan (top trending) pada media sosial itu sekitar tiga jam dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Dahlan Iskan

    Jaga Hati

    Rabu, 24 April 2024 – 07:07 WIB
    Jaga Hati - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Zeni

    Sabtu, 13 April 2024 – 08:46 WIB
    Zeni - JPNN.com
  • Hukum

    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar

    Rabu, 13 Maret 2024 – 21:13 WIB
    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar - JPNN.com
  • Humaniora

    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19

    Senin, 11 Maret 2024 – 14:19 WIB
    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19 - JPNN.com
X Close