2.000 Pil Masuk Lapas, Tak Jelas Pelakunya
Barang haram itu ditemukan di dalam lapas, tapi berada di luar ruang penjara.
Pil dobel L tersebut dikemas dengan plastik setengah kiloan, ada dua bungkus.
Masing-masing berisi 1.000 butir. Selanjutnya, ganja itu dibungkus dengan kotak kecil yang terbuat dari serat kayu serta dilapisi dengan plastik bening.
Kemudian, barang tersebut dibungkus menjadi satu dengan kain merah dan direkatkan dengan lakban cokelat.
Barang itu ditemukan di pembatas dinding luar dan dinding tahanan/penjara di selatan ruang kantor Wahyu.
Barang tersebut ditemukan nyantol di kawat jeruji pengamanan di antara blok C kamar 10 dan kantor KPLP/kamtib.
"Komandan jaga yang menemukan, Suparno, saat berpatroli. Dia menemukan barang itu nyantol kawat," ungkapnya.
Diduga, lanjut dia, barang tersebut dilempar dari barat. Pelakunya adalah orang yang sama dengan yang melakukan pelemparan pada Minggu (10/9).