Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2011, Janji Tekan Jumlah Pekerja Kontrak

Selasa, 28 Desember 2010 – 18:42 WIB
2011, Janji Tekan Jumlah Pekerja Kontrak - JPNN.COM
Sebenarnya, perubahan-perubahan yang dimaksud Muhaimin sudah dimasukan dalam revisi UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.  Namun sayangnya, DPR memutuskan secara sepihak, untuk mengeluarkan revisi UU tersebut dari Program Legislasi Nasional 2011. “Jadi kita tidak membahasnya di 2011, tapi mematangkannya dulu sambil menyiapkan jadi UU di 2012,” papar Muhaimin.

Sambil menunggu 2012, lanjut Muhaimin, ada dua hal yang dilakukan kemenakertrans. Salah satunya dengan membuat Permenakertrans, yang isinya memperketat penggunaan pekerja kontrak dan outsourcing. “Insyaallah 2012 para pekera sudah dapat menerimanya,” imbuhnya.

Langkah kedua, yakni dengan mendorong penguatan industri dalam negeri. Dengan Meningkatkan koordinasi antara kementerian yang berada di bawah koordinasi Kementerian Perekonomian. “Agar industri kita semakin stabil,” ujar  Muhaimin.

Muhaimin menambahkan, kementerian akan meminta serikat-serikat pekerja buruh untuk merapatkan barisan. Selain itu, pihaknya juga mengupayakan untuk tidak mendahulukan ego masing-masing, agar penguatan industri nasional dapat terwujud. (cha/jpnn)

JAKARTA-- Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans)  akan mendorong perusahaan untuk meninggalkan sistem kontrak kerja dan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close