2011, Janji Tekan Jumlah Pekerja Kontrak
Selasa, 28 Desember 2010 – 18:42 WIB
Sambil menunggu 2012, lanjut Muhaimin, ada dua hal yang dilakukan kemenakertrans. Salah satunya dengan membuat Permenakertrans, yang isinya memperketat penggunaan pekerja kontrak dan outsourcing. “Insyaallah 2012 para pekera sudah dapat menerimanya,” imbuhnya.
Langkah kedua, yakni dengan mendorong penguatan industri dalam negeri. Dengan Meningkatkan koordinasi antara kementerian yang berada di bawah koordinasi Kementerian Perekonomian. “Agar industri kita semakin stabil,” ujar Muhaimin.
Muhaimin menambahkan, kementerian akan meminta serikat-serikat pekerja buruh untuk merapatkan barisan. Selain itu, pihaknya juga mengupayakan untuk tidak mendahulukan ego masing-masing, agar penguatan industri nasional dapat terwujud. (cha/jpnn)