2011, KPK Terima 5.742 Laporan Kasus Korupsi
Kamis, 15 Desember 2011 – 23:31 WIB
"Dalam tahapan penyidikan, dari 65 kasus ada 27 kasus limpahan 2010. Kemudian, tahapan penuntutan, dari 45 kasus ada 5 kasus limpahan 2010," kata Chandra, tanpa merincinya.
Selain itu, lanjut Chandra, selama 2011, KPK juga telah melakukan penanganan perkara gratifikasi yang dilaporkan mulai dari penerimaan, pelaporan, klarifikasi, verifikasi hingga penetapan status gratifikasi. "Jumlah laporan gratifikasi yang diterima KPK di 2011 per 30 November sebanyak 1.291 laporan," sebutnya.
Dikatakan Chandra, sebanyak 121 laporan ditetapkan sebagai milik negara, yang terdiri dari uang sejumlah Rp2,8 miliar dan barang senilai Rp83 juta serta uang Chinese Yuan Renminbi (CNY) berjumlah 249. Disebutkan pula, ada sejumlah uang Rp13,4 miliar dan beberapa uang asing, yakni USD 74.857, SGD 2.769, AUD 500, EUR 200, RM 460, MYR 100 dan SAR 390 serta barang senilai Rp2,8 miliar ditetapkan sebagai milik penerima yang diperoleh dari 50 laporan gratifikasi.