2013, Tunjangan Guru Non PNS tak Mampir ke Pemda
Kamis, 03 Januari 2013 – 23:30 WIB
JAKARTA – Penyaluran dana tunjangan profesi pendidik (TPP) masih menyisakan banyak persoalan di daerah, terutama TPP guru PNS. Tahun ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menarik dana TPP guru non PNS yang dulu didekonsentrasikan. Jumlahnya lumayan besar, mencapai Rp7 triliun.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh menilai bahwa persoalan yang dihadapi dalam pencairan dana tunjangan guru PNS tidak terlepas dari Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemda.
Dimana, dana tunjangan guru yang dulunya disalurkan langsung oleh pusat ke rekening guru, menjadi didekonsentrasikan ke daerah dengan ditransfer ke rekening daerah.
JAKARTA – Penyaluran dana tunjangan profesi pendidik (TPP) masih menyisakan banyak persoalan di daerah, terutama TPP guru PNS. Tahun ini Kementerian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
Kamis, 25 April 2024 – 22:14 WIB - Pendidikan
SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
Rabu, 24 April 2024 – 19:29 WIB - Pendidikan
Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
Rabu, 24 April 2024 – 13:59 WIB - Pendidikan
Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional
Senin, 22 April 2024 – 10:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Iwan Bule dan Sejarah Awal Kontrak Panjang Shin Tae Yong di Timnas Indonesia
Minggu, 28 April 2024 – 11:04 WIB - Istana
Beredar Kabar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco Sebut Sebagai Aspirasi Rakyat
Minggu, 28 April 2024 – 13:01 WIB - Moto GP
Lihat Insiden Pecco Vs Binder Vs Bezzecchi pada Sprint MotoGP Spanyol, Siapa yang Salah?
Minggu, 28 April 2024 – 13:05 WIB - Sport
Statistik Timnas U23 Uzbekistan Mentereng, tetapi Indonesia Punya Keberuntungan
Minggu, 28 April 2024 – 10:54 WIB - Pilkada
Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
Minggu, 28 April 2024 – 15:28 WIB