Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2019, Peredaran Kosmetik Ilegal Capai Rp 149,4 Miliar

Jumat, 06 Maret 2020 – 07:34 WIB
2019, Peredaran Kosmetik Ilegal Capai Rp 149,4 Miliar - JPNN.COM
Kepala BPOM Penny Lukito bersama finalis Puteri Indonesia. Foto: Humas Badan POM

Senada dengan ucapan Kepala Badan POM, Dewan Penasehat Puteri Indonesia, Puteri K. Wardhani sepakat pentingnya kolaborasi antara Badan POM dengan YPI.

“Para finalis Puteri Indonesia, yang sudah terseleksi ketat dari sisi brain, beauty, dan behaviour, secara otomatis merupakan influencer bagi kaum milenial. Dengan tersebarnya Puteri Indonesia dan Badan POM di seluruh Indonesia diharapkan akan dapat membuat gaung edukasi mengenai kosmetik aman semakin efektif,” ungkapnya.

Kerja sama Badan POM dan YPI untuk mengadakan pembekalan Puteri Indonesia telah dua kali dilaksanakan sejak 2019. Tahun ini, para finalis Puteri Indonesia mendapatkan paparan materi dengan narasumber Kepala Badan POM serta site visit ke laboratorium pengujian dan pusat pelayanan publik Badan POM.

Selain itu, para finalis Puteri Indonesia mengikuti workshop pembuatan konten edukasi di media sosial sehingga dapat lebih efektif dalam membuat konten-konten viral terkait edukasi obat dan makanan aman kepada masyarakat. (esy/jpnn)

Data Badan POM menunjukkan bahwa 43 persen perkara tindak pidana yang terjadi sepanjang 2019 adalah perkara terkait kosmetik ilegal.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close