225 ASN Terciduk, Hukumannya Dijemur di Lapangan
jpnn.com, GRESIK - Sebanyak 225 ASN Pemkab Gresik, Jawa Timur mendapat hukuman disiplin dijemur selama 30 menit di lapangan terbuka. Selama itu mereka harus kegerahan menahan terik matahari yang menyengat
Mereka adalah para aparatur sipil negara (ASN) yang terjaring razia disiplin Rabu (11/4) karena mangkir saat jam kerja di kantor. Rata-rata tenaga harian lepas (THL).
Ini bukan kali pertama hukuman jemur matahari pagi. Pada Rabu pekan lalu (4/4), sebanyak 192 pegawai disetrap.
Mereka absen apel pagi setelah liburan long weekend. Yang mengherankan, pegawai lain tidak jera.
Padahal, Bupati Sambari Halim Radianto tegas-tegas memperingatkan seluruh pegawai Pemkab Gresik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kemarin tim disiplin bergerak melaksanakan perintah bupati. Tim terdiri atas badan kepegawaian daerah (BKD), inspektorat, badan kesatuan bangsa dan politik (bakesbangpol), serta asisten II dan III.
Apa hasilnya? Ratusan abdi negara yang tidak disiplin terciduk. Jumlahnya bahkan lebih banyak.
Ada 225 pegawai. Mereka berasal dari 20 organisasi perangkat daerah (OPD).