Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

25 Aktivitas yang Kembali Diizinkan Dilakukan di Kabupaten Bogor

Jumat, 03 Juli 2020 – 21:35 WIB
25 Aktivitas yang Kembali Diizinkan Dilakukan di Kabupaten Bogor - JPNN.COM
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dan Bupati Bogor Ade Yasin. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor

21. Aktivitas budidaya peternakan, dilaksanakan secara normal;

22. Aktivitas perhutanan, dilaksanakan secara normal;

23. Aktivitas konstruksi dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat.

24. Aktivitas transportasi publik, dengan pembatasan jumlah penumpang maksimal 50 persen; dan

25. Aktivitas transportasi publik berupa kendaraan roda dua (ojek online dan ojek pangkalan), diperbolehkan mengangkut penumpang dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan pengaturan jam operasional.(KR-MFS). (antara/jpnn)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat kembali memperbolehkan 25 aktivitas yang sebelumnya dilarang, pada penerapan PSBB transisi.

Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News