Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

26 Juta Anak Indonesia Dilanggar Haknya

Catatan Akhir Tahun 2008 Komnas PA

Selasa, 23 Desember 2008 – 02:04 WIB
26 Juta Anak Indonesia Dilanggar Haknya - JPNN.COM
JAKARTA – Sepanjang 2008, sekitar 26 juta anak telah dilanggar haknya. Bentuk pelanggaran tersebut di antaranya berupa kekerasan terhadap anak, pekerja anak, anak telantar, eksploitasi seks komersial, dan putus sekolah.

’’Meskipun secara kuantitas pelanggaran yang terpantau lebih sedikit dibanding tahun lalu, secara kualitas tetap mengkhawatirkan,’’ kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Seto Mulyadi saat jumpa pers Catatan Akhir Tahun di Jakarta, Senin (22/12).

Menurut Seto, modus dan cara pelaku juga semakin beragam dan mengakibatkan kematian. ’’Misalnya kasus aborsi, pelaku membuang janin di tempat-tempat yang tidak lazim, seperti di tempat sampah atau kali. Begitu juga karena miskin, ada orang tua yang meracun anaknya hingga mati,’’ tuturnya.

Pelaku kekerasan terhadap anak paling banyak dilakukan anak lainnya (14,87 persen), tetanggga (11,05 persen), bapak guru (7,37 persen), dan bapak kandung (3,56 persen). Adapun lokasinya paling tinggi terjadi di lingkungan sosial (57,41 persen), disusul sekolah (29,15 persen), dan terakhir keluarga (13,43 persen).

 

JAKARTA – Sepanjang 2008, sekitar 26 juta anak telah dilanggar haknya. Bentuk pelanggaran tersebut di antaranya berupa kekerasan terhadap anak,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News