26 Kuota Tambahan Haji Dikembalikan ke Pusat
Rabu, 21 September 2011 – 12:20 WIB
"Semua bidang sudah siap. Sebagaimana amanat Undang-Undang 3/2008, pengaturan jamaah haji oleh pemerintah untuk memberikan keamanan dan kenyamanan jamaah haji sampai tujuan akhir," terangnya. Sementara itu, Wakil Gubernur Farid Wadjdy melantik Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Balikpapan di Ruang Serba Guna, Gubernuran, Samarinda, kemarin. Kepada panitia, Wagub berpesan agar memberikan pelayanan yang baik bagi seluruh jamaah. Apalagi, calhaj Embarkasi Balikpapan bukan hanya dari Kaltim. (fel/far)