272 Daerah Bakal Dipimpin Penjabat Kepala Daerah, Fahira Khawatir dengan Hal ini
"Durasi memimpinnya cukup panjang dan yang harus diingat pada 14 Februari 2024 Indonesia akan menggelar pemilihan legislatif pemilihan presiden secara bersamaan," ujarnya.
Dengan kata lain, lanjut anggota DPD asal pemilihan DKI Jakarta tersebut, butuh seorang kepala daerah yang betul-betul teruji dalam menjalankan tugasnya.
Fahira merupakan satu dari sejumlah pihak yang sejak awal menolak ditiadakannya Pilkada 2022 dan 2023.
Sebab, terlalu besar konsekuensi yang harus ditanggung ketika setengah dari wilayah di Indonesia dipimpin oleh kepala daerah yang bukan hasil pilihan rakyat.
"Efektivitas kebijakan dan pembangunan tidak akan optimal," katanya.
Fahira juga menyatakan tidak tahu persis apa alasan utama Pilkada 2022 dan 2023 ditiadakan.
Dia kemudian meminta agar pemerintah segera menyusun regulasi pengangkatan penjabat kepala daerah yang komprehensif, transparan, akuntabel dan memastikan ruang partisipasi serta pengawasan publik terhadap pengangkatan penjabat.
Fahira Idris menilai hal paling penting yang harus dipastikan dalam pengangkatan 272 penjabat kepala daerah tersebut, siapa pun yang ditunjuk tidak boleh bersinggungan dengan kepentingan tertentu.(Antara/jpnn)