28 Tersangka Diperas hingga Rp 1,2 M
Senin, 23 April 2012 – 09:01 WIB
Tak hanya itu, setiap dipanggil KPK pertanyaan yang disodorkan oleh penyidik KPK hanya itu-itu saja, atau tak berubah dari pertanyaan pada panggilan sebelumnya.
Selain itu, menurut ke 28 orang ini, konsep surat panggilan semuanya sama. Yang diganti hanyalah tanggalnya saja. Padahal mereka terus dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dari Desember 2011 hingga saat ini.
Mereka mencurigai surat panggilan itu hanyalah konspirasi semata, untuk bekerja sama melakukan pemerasan. “Saat kami pulang usai pemeriksaan, kami ditelepon diminta untuk menyetor uang, penelpon mengaku dari penyidik KPK,” kata Jhony Husban, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Pembangunan Dermaga Trestle Kubangsari Cilegon, saat, kemarin.