Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Setelah Tertunda 29 Tahun, KEK Mandalika Diresmikan Jokowi

Sabtu, 21 Oktober 2017 – 11:42 WIB
Setelah Tertunda 29 Tahun, KEK Mandalika Diresmikan Jokowi - JPNN.COM
Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja di KEK Mandalika, NTB, Jumat (20/10). Foto: Biro Pers Setpres

Pengembangan KEK Mandalika merupakan program yang sangat besar dan memberikan dampak pada masyarakat, yakni terbukanya lapangan kerja dari restaurant, homestay, hotel, serta karyawan yang bekerja di kawasan KEK Mandalika.

Dia pun meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan KEK Mandalika untuk bekerja secara detail agar pengembangan KEK Mandalika sebagai kawasan destinasi bertaraf internasional bisa segera terealisasi.

"Masalah di lapangan harus secara detail, dilaporkan. Ini program yang sangat berdampak bagi masyarakat. Kalau tidak bekerja detail ya tidak rampung-rampung," ujar Jokowi.

Lebih lanjut Jokowi menekankan lima hal. Pertama kepada ITDC selaku pengelola KEK Mandalika, Provinsi NTB dan juga Kabupaten. Ia menekankan agar kawasan Mandalika dapat ditata sedemikian mungkin termasuk menjadikannya hijau dan cantik.

"ITDC yang bertanggung jawab dan didukung Pemda Provinsi dan Kabupaten," kata Presiden.

Kedua, agar tata ruangnya baik, lokasi cenderamata harus disiapkan oleh ITDC. Masyarakat harus diakomodir sehingga penataanya jelas dan tidak kumuh.

Selanjutnya adalah agar dapat memperkuat konten lokal sebagai karakter arsitektur.
"Jangan dibangun rumah-rumah bergaya Spanyol. Lombok memiliki kekuatan karakter arsitektur yang kuat," jelasnya.

Kemudian yang keempat, kepada Menteri Pariwisata Arief Yahya, agar bisa mendukung keberadaan cafe, restaurant, homestay khususnya toilet agar dapat berstandar internasional.

Ternyata hanya selembar kertas payung hukum untuk pembebasan lahan kawasan KEK Mandalika. Pak Gubernur takut, Pak Bupati takut. Kita rapat sekali di Istana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close