29 Wanita jadi Korban Perdagangan Manusia dengan Modus Pengantin Pesanan
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 29 wanita menjadi korban tindak pidana perdagangan manusia dengan modus pengantin pesanan dengan pria berwarganegara Tiongkok.
Sekjen Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jakarta Bobi Anwar Ma'arif mengatakan, 29 wanita tersebut berasal dari dua wilayah di Indonesia. Yakni 13 perempuan asal Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dan 16 lainnya asal Jawa Barat.
"Kami banyak menangani korban tindak pidana perdagangan orang dengan modus perkawinan pesanan. Di Jawa Barat sejak 2016, ada 16 orang korbannya. Satu dipulangkan, sisanya belum. Kami juga dampingi korban dari Kalimantan Barat," ucap Bobi kepada awak media di gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (23/6).
BACA JUGA: Bareskrim Bongkar Perdagangan Orang ke Timur Tengah, 1000 Korban Diamankan
Bobi melanjutkan, terdapat agen atau yang dikenal dengan sebutan makcomblang yang berada di dua wilayah tersebut dan di Jakarta. Sindikat pelaku mengincar para wanita yang berada di desa-desa terpencil dengan berbagai iming-iming.
Para makcomblang, terangnya, mencari korban dengan modus akan dijamin kehidupannya hingga kehidupan keluarganya, serta akan diberikan kebebasan ketika menikah dengan pria asal Tiongkok.
"Di desa-desa itu pertama korban yang kita temukan banyak direkrut, mereka masuk desa mencari target yang SDM-nya jauh, jauh dari internet dan mencari target orang yang membutuhkan (uang)," jelasnya.
BACA JUGA: Jual Ratusan Orang ke Timur Tengah, Abdul Raup Untung Rp 900 Juta