29 Warga Bali Kena Tipu di Turki, Gubernur Koster Sampai Turun Tangan
Ia mengatakan kasus penipuan dan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal oleh perorangan dari Indonesia ke Turki dalam dua tahun belakangan ini mengalami peningkatan pesat.
Kondisi ini didorong oleh sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri sejak munculnya wabah COVID-19 dan mudahnya akses ke Turki bagi WNI, lanjut dia.
Sebagian besar kasus ditemui unsur pidana perdagangan orang. Hingga saat ini, aparat penegak hukum di Turki maupun di Indonesia selalu memberikan dukungan dalam upaya penanganan kasus PMI.
Turki bukan merupakan negara tujuan penempatan untuk pekerjaan rumah tangga Indonesia.
Sebaliknya Turki tidak membuka peluang bagi pekerja asing di sektor rumah tangga. Masyarakat Turki umumnya tidak memiliki budaya menggunakan atau memiliki asisten rumah tangga sebagaimana halnya di negara-negara Timur Tengah. (ant/dil/jpnn)