3 Hari, 1.000 Kendaraan Ditilang
jpnn.com - Jajaran Polda Metro Jaya mulai turun ke lapangan guna melakukan razia bagi pelanggar kendaraan yang menerobos lajur Busway. Tak kurang dari 1.000 kendaraan ditilang dalam waktu tiga hari terakhir karena menerobos jalur terlarang tersebut.
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Chrysnanda Dwi Laksana mengatakan, kali ini penindakan yang dilakukan guna memberikan efek jera kepada para pelanggar. Bila ini dibiarkan maka tidak menutup kemungkinan pengguna busway akan pindah menggunakan kendaraan pribadi. Sehingga, pihaknya selaku salah satu stakeholder Kepolisian Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya menjalankan kewajiban dengan menindak pelanggar yang menerobos jalur Transjakarta.
"Kami mendukung rencana pemerintah untuk menciptakan angkutan umum yang layak, salah satu bentuk dukungan kami ya mensterilkan busway," katanya pada wartawan Jumat (1/11).
Ditambahkannya, angkutan umum Transjakarta disiapkan untuk mengatasi kemacetan Ibukota. "Tapi karena banyak penyerobot jadinya jalur tidak steril sehingga menghambat laju bus khusus tersebut," tegasnya disela-sela penindakan penyerobotan busway di Jalan Raya Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Lalu denda maksimal yang diusulkan bukan untuk menjadi sarana penyimpangan. Melainkan, untuk mengedukasi masyarakat supaya bisa lebih tertib dan menghargai sesama pengguna jalan.
"Semua stake holder harus berbuat guna mengatasi kemacetan, lalulintas adalah urat nadi kehidupan Ibu Kota," urainya. Maka keadaan lalulintas harus aman dan lancar. Diharapkan, dengan adanya penindakan itu, dapat membuat jalur khusus tersebut lancar dan tidak ada lagi penyerobotan.
Kasubdit BinGakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono menambahkan, hingga kini pihaknya masih berurusan duduk diskusi dengan sejumlah instansi seperti Pemprov DKI dan Kejaksaan. Proses masih terus berjalan, dan pihaknya masih menunggu panggilan dari Pemprov DKI serta Kejaksaan. "Kan Hakim yang memutuskan nantinya, kita hanya mengajukan," katanya.
Dia melanjutkan, kendati denda Rp 1 juta belum diterapkan, pihaknya sudah mengerahkan personelnya untuk proses sterilisasi busway yang sudah tiga hari belakangan ini dilaksanakan. Pihaknya mengaku sterilisasi ini sudah optimal, buktinya dalam tiga hari sudah ada 1.000 kendaraan yang melanggar dan didominasi oleh sepeda motor. Penindakan dilakukan di sejumlah koridor yang rawan seperti Koridor 6 Kawasan Ragunan-Dukuh Atas dan Koridor 10 kawasan Cililitan-Tanjung Priok.