3 Kapolda Diduga Terlibat Skenario Ferdy Sambo, Kompolnas: Ada Baiknya Didalami
Kendati demikian, kata dia, Kompolnas tetap menunggu hasil pendalaman Timsus.
Pasalnya, kata dia, Kompolnas tidak memiliki kewenangan penyelidikan dan penyidikan kasus.
"Kompolnas hanya mempunyai kewenangan untuk melakukan klarifikasi. Karena data valid belum ada, kami belum bisa komentar lebih jauh," tutur Albertus.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya menepis dugaan keterlibatan tiga kapolda itu.
Bantahan itu didasarkan pada perkembangan penanganan perkara oleh Tim Khusus (Timsus) Polri pimpinan Komjen Agung Budi Maryoto.
"Sampai saat ini tidak ada informasi dari timsus," kata Dedi saat dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (6/9).
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 itu menjelaskan Timsus Polri tengah fokus melengkapi berkas perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kasus itu melibatkan lima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.