Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Oknum Polisi di Medan Ini Ternyata Terlibat Perampokan Lebih dari 10 Kali, Parah

Selasa, 11 Oktober 2022 – 22:26 WIB
3 Oknum Polisi di Medan Ini Ternyata Terlibat Perampokan Lebih dari 10 Kali, Parah - JPNN.COM
Tampang tiga oknum polisi yang terlibat upaya perampasan sepeda motor warga saat ditahan. Foto: Dokumentasi pribadi untuk JPNN.com

Tak hanya itu, Benny menyebut dari sidang kode etik itu juga terungkap bahwa adanya keterlibatan oknum-oknum polisi dari Polsek lain.

"Tadi sesuai keterangan yang saya dengar dia (tiga oknum polisi,red) ada juga bekerjasama dengan bagian dari Polsek lain. Sudah sering dia membuat metode itu katanya, yang lain juga akan dipanggil untuk mengungkapnya. Memang sudah sindikat la," ungkap Benny.

Benny berharap kasus yang dialaminya itu bisa segera dituntaskan. Dia juga meminta polisi segera menangkap salah seorang pelaku berinisial O yang saat ini masih belum ditangkap.

"Harapan saya agar kepolisian baik Pak Kapolda dan Pak Kapolri dan jajarannya menindak tegas dengan pemecatan terhadap tersangka dan satu lagi pelaku yang lagi dicari agar segera ditemukan dan dihukum seberat-beratnya," ujarnya.

Selain itu, dalam sidang kode etik itu juga terungkap bahwa ketiga oknum polisi itu diduga menggunakan narkoba.

"Tadi positif menggunakan narkoba, ketiga polisinya," kata Benny.

Menurut Benny terkait mengonsumsi narkoba itu diakui oleh ketiga oknum polisi tersebut pada sidang kode etik. Bahkan, kata Benny, ketiganya juga menjelaskan darimana mereka membeli barang haram tersebut.

"Mengakui (memakai narkoba,red). Berapa lama saya kurang tau, yang saya dengar positif dan (mereka,red) mengakui di mana membeli semuanya (narkoba,red)," sebutnya.(mcr22/jpnn)

Tiga oknum polisi tersangka perampokan sepeda motor warga di Medan, Sumut telah menjalani sidang kode etik di Gedung Bidang Propam Polda Sumut.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close