3 Orang Positif Corona, Satu Desa Diisolasi, Petugas Gabungan Bergerak
jpnn.com, GARUT - Pemkab Garut memutuskan mengisolasi Desa Samida, Kecamatan Selaawi, selama 14 hari untuk menghentikan penyebaran COVID-19 setelah ditemukan tiga orang positif Corona.
"Rencana dalam satu desa (diisolasi) dan diberlakukan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di Kecamatan Selaawi," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman kepada wartawan, Jumat (29/5).
Ia menuturkan, petugas medis di lapangan berdasarkan hasil penelusuran dari kasus positif COVID-19 sebelumnya menemukan tiga warga di Desa Samida terjangkit virus tersebut, kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Tindakan selanjutnya, kata dia, Pemkab Garut mengawasi setiap warga di desa itu, khususnya di satu dusun yang terdapat orang berstatus orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan, dan positif.
"Di dusun itu ada 560 KK (kepala keluarga) yang dikarantina, nanti kami lakukan pelacakan (tracking) ke kampung lain," katanya.
Ia menambahkan, Pemkab Garut juga akan memberlakukan PSBB di Kecamatan Selaawi dengan menerjunkan sejumlah petugas gabungan untuk membatasi aktivitas masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran wabah COVID-19.
Aturan yang akan diterapkan dalam PSBB di kecamatan itu, kata dia, salah satunya larangan keluar malam bagi warga karena memiliki potensi besar penyebaran COVID-19.
"Kalau ada warga yang keluar malam akan disuruh pulang, karena malam hari virus cepat berkembang biak ketimbang siang hari, jadi malam tidak boleh ada yang keluar," katanya.