3 Pengedar Ganja di Jakarta Barat Ditangkap, Jangan Kaget
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Jajaran Polsek Kembangan, Jakarta Barat menangkap tiga pengedar narkoba jenis ganja kering.
Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi mengatakan ketiga pelaku berinisial AM, HJ, dan AW.
Ketiga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda.
Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran ganja di wilayah Kembangan.
Pada Rabu (18/5), polisi melakukan penyelidikan dan bisa menangkap AM di kawasan Duri Kosambi.
"Di rumah AM, kami amankan satu paket besar jenis ganja dengan berat bruto 1.336 gram," kata Binsar dalam keterangan tertulis, Jumat (3/6).
AM mengaku mendapat ganja tersebut dari HJ di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
"HJ kemudian kami amankan. Namun, dia mengakui bahwa ganja tersebut telah disimpan di rumah temannya, yakni AW," ujar Binsar.