Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Gagalkan Penyelundupan 24 Kilogram Ganja di Bangka Barat

Jumat, 02 Februari 2024 – 00:21 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 24 Kilogram Ganja di Bangka Barat - JPNN.COM
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah menympaikan keterangan pers ungkap kasus narkoba jenis ganja. (ANTARA/HO-Humas Polres Bangka Barat)

jpnn.com, BANGKA BARAT - Polres Bangka Barat menggagalkan penyelundupan ganja seberat 24 kilogram yang dikirim dari Pulau Sumatera menuju Bangka melalui Pelabuhan Tanjungkalian, Mentok.

"Tim gabungan Polres Bangka Barat bersama Kodim 0431/BB berhasil mengamankan dua buah koper berisi ganja dengan berat 24,06 kilogram pada Selasa (30/1) malam," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah di Mentok, Kamis (1/2).

Dia menyebut pencegahan penyelundupan barang haram tersebut berawal dari adanya informasi dari warga yang menyebutkan adanya pengiriman barang tersebut dari Pulau Sumatra menuju Bangka melalui Pelabuhan Tanjungkalian, Mentok.

Pada Selasa (30/1) anggota Bhabinkamtibmas Polsek Mentok mendapatkan informasi terdapat barang mencurigakan yang dikirimkan menggunakan kapal penumpang menuju Pelabuhan Tanjungkalian dengan tujuan Kota Pangkalpinang .

Menindaklanjuti informasi itu, Unit Resintel Polsek Mentok bersama tim gabungan melakukan penyelidikan dengan menunggu kapal dimaksud. Setelah kapal bersandar dilakukan pengawasan ketat terhadap para penumpang dan barang bawaan.

"Anggota mencurigai di sebuah koper yang diangkut oleh kuli angkut menuju ke salah satu mobil angkutan, barang itubelum diketahui pemiliknya sehingga dengan disaksikan petugas KSOP dilakukan pemeriksaan," katanya.

Dari hasil pemeriksaan atas dua tas tersebut didapati bungkusan berisi narkotika jenis ganja. Atas temuan barang bukti tersebut, anggota Polsek Mentok dan Satpolair Polres Bangka Barat melakukan pengamanan di sekitar pelabuhan untuk mencari bahan keterangan, sedangkan anggota operasional satnarkoba melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap asal dan tujuan barang.

Dari informasi yang diperoleh didapatkan data pemilik dua buah koper berisi ganja tersebut yang sudah berada di luar Bangka Barat.

Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan penyelundupan ganja sebanyak 24 kilogram.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close