3 Pengendara Moge Langgar Ganjil Genap Ditindak, Bima Arya: Ini Pesan, Kami Tidak Pandang Bulu
"Kami tindak siapa pun yang melanggar. Jangan berpikir rumit bahwa ada siapa di baliknya, tindak saja jika melanggar," katanya.
Sebelumnya, tim gabungan dari Polresta Bogor Kota berhasil mengidentifikasi pengendara moge yang menerobos razia ganjil genap kendaraan bermotor di Kota Bogor tanpa pemeriksaan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan tim gabungan dari Polresta Bogor Kota mengumpulkan bukti-bukti berupa video dan informasi lainnya untuk diidentifikasi.
"Pada Sabtu dini hari tadi, tim kami berhasil mengindentifikasi para pengendara moge tersebut," katanya di Kota Bogor, Sabtu,(13/2).
Menurut Susatyo, dari 12 pengendara moge dari Jakarta dan Tangerang tersebut hanya tiga pengendara yang melanggar yakni pelat nomornya tidak sesuai dengan aturan ganjil genap.
"Pada Jumat kemarin tanggal 12 Februari adalah tanggal genap. Ketiga pengendara tersebut pelat nomor motornya ganjil," katanya.
Susatyo menegaskan penindakan terhadap tiga pengendara mode tersebut bukan penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi pelanggaran penegakan protokol kesehatan sesuai aturan dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 107 Tahun 2020.
Karena itu, kata dia, ketiga pengendara tersebut diserahkan kepada Satgas Penanganan Covid-19 untuk diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: