3 Usulan DPR Ini Bikin Honorer dan PPPK Bahagia, PGRI Dukung Penuh
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau Eko Wibowo mendukung penuh usulan Komisi II DPR RI dalam menuntaskan masalah honorer dan meningkatkan kesejahteraan ASN PPPK.
Dia menyebutkan ada tiga usulan yang diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal.
Pertama, mengangkat semua honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kami memberikan apresiasi kepada Pak Syamsurizal yang tengah mengupayakan agar semua honorer menjadi aparatur sipil negara atau ASN PPPK," kata Ekowi, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Sabtu (22/7).
Wakil rakyat dari Riau itu dinilai Ekowi konsisten membela kepentingan honorer.
Terbukti dengan keseriusannya menyelamatkan honorer dari pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran pada 28 November mendatang.
Sesuai penjelasan Syamsurizal, hororer yang menjadi PPPK ini nantinya akan ditentukan posisinya apakah sebagai PPPK paruh waktu (part time) atau penuhi waktu (full time).
"Kami lega karena Pak Syamsurizal menjamin honorer tidak akan dihentikan,' kata Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Riau ini lagi.