Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Wanita dan 2 Pria Tepergok Berbuat Terlarang di Kamar Indekos

Jumat, 22 Mei 2020 – 20:00 WIB
3 Wanita dan 2 Pria Tepergok Berbuat Terlarang di Kamar Indekos - JPNN.COM
Dua orang pria bersama tiga wanita diciduk Satpol PP saat asyik pesta minuman keras di sebuah kamar kos-kosan Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, Rabu (20/5) malam. Foto: antara

jpnn.com, TALIWANG - Dua pria dan tiga wanita tertangkap basah saat berbuat terlarang di sebuah kamar kos-kosan Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (20/5) malam.

Lima orang tersebut diamankan saat tengah asyik pesta minuman keras. Buktinya, Satpol PP mengamankan beberapa botol miras dari lokasi kejadian.  

“Mereka terjaring dalam penertiban sejumlah kos-kosan oleh Sat Pol PP KSB menjelang Idulfitri ,” ujar Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Pol PP KSB, Rato Hendra SH, di Taliwang, Rabu.

Hendra mengatakan, tiga wanita tersebut berinisial ER, MF, MS diketahui asal pulau Lombok dan dua pria berinisial SF dan JD berasal dari KSB.

"Saat anggota melakukan penertiban kos-kosan, ditemukan lima orang itu di salah satu kamar yang sedang mengonsumsi minuman keras," jelasnya.

Kelimanya langsung dibawa ke kantor Pol PP untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut.

Saat didalami, ketiga wanita yang tidak mempunyai identitas itu mengaku datang dari Lombok dalam kondisi tidak memiliki pekerjaan tetap.

Ditambah lagi kondisi ekonomi yang terpuruk akibat dampak COVID-19.

Dua pria dan tiga wanita tertangkap basah saat berbuat terlarang di sebuah kamar kos-kosan Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (20/5) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close