Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Wanita dan 2 Pria Tepergok Berbuat Terlarang di Kamar Indekos

Jumat, 22 Mei 2020 – 20:00 WIB
3 Wanita dan 2 Pria Tepergok Berbuat Terlarang di Kamar Indekos - JPNN.COM
Dua orang pria bersama tiga wanita diciduk Satpol PP saat asyik pesta minuman keras di sebuah kamar kos-kosan Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, Rabu (20/5) malam. Foto: antara

"Disinyalir, di tengah pandemi COVID-19 ini banyak warga pendatang yang tidak jelas identitas dan kehilangan pekerjaannya, sehingga dikhawatirkan adanya indikasi praktik prostitusi," jelasnya.

Ia menyayangkan perihal yang dilakukan kelima orang ini, lantaran mereka adalah pasangan nonmuhrim berkumpul bersama dan melakukan pesta miras di tengah Ramadan.

"Hal ini jelas dilarang agama, bahwa setiap hal yang memabukkan itu adalah dosa dan haram hukumnya," kata Rato.

Usai diamankan dan diinterogasi serta diberi pemahaman, ketiga wanita tersebut dipulangkan ke tempat asalnya yaitu Pulau Lombok.

Untuk mencegah ketiga wanita ini kembali lagi ke KSB, pihaknya melakukan koordinasi dan melaporkan ciri-ciri dan identitas serta keberadaan mereka ke posko pencegahan dan penanganan COVID-19 setempat, agar dapat lebih mudah diidentifikasi dan dipantau jika mereka kembali lagi ke KSB.

BACA JUGA: Terima Gaji Ganda, Oknum PNS Ini Divonis Tiga Tahun Enam Bulan Penjara

"Untuk sementara kami memulangkan ketiga wanita itu ke daerah asalnya," kata Rato.(antara/jpnn)

Dua pria dan tiga wanita tertangkap basah saat berbuat terlarang di sebuah kamar kos-kosan Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (20/5) malam.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close