Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Wanita Menunggu di Kamar Hotel, Tarif Termahal Rp 800 Ribu, Alat Kontrasepsi Sudah Siap

Sabtu, 01 Januari 2022 – 04:49 WIB
3 Wanita Menunggu di Kamar Hotel, Tarif Termahal Rp 800 Ribu, Alat Kontrasepsi Sudah Siap - JPNN.COM
Polisi menunjukkan barang bukti dalam kasus prostitusi daring di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Jumat (31/12/2021). (ANTARA/Feri Purnama)

jpnn.com, GARUT - Polisi membongkar praktik prostitusi online di kamar hotel kawasan objek wisata Cipanas, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Dalam kasus ini petugas menangkap dua orang muncikari dan tiga wanita yang hendak dijual kepada pria hidung belang.

"Kami dari Tim Sancang berhasil mengungkap praktik prostitusi online di objek wisata Cipanas, mengamankan muncikari dan wanitanya," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers pengungkapan kasus prostitusi online, Jumat.

Dia mengatakan Tim Sancang Polres Garut menerima laporan dari masyarakat adanya praktik prostitusi online, kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya dapat diketahui tempatnya yakni di salah satu hotel di kawasan Cipanas.

Petugas mengamankan dua orang muncikari yang menjajakan perempuan melalui salah satu aplikasi media sosial kepada laki-laki hidung belang dengan tarif mulai dari Rp 400 ribu sampai Rp 800 ribu.

Selain dua muncikari, kata kapolres, jajarannya juga mengamankan tiga wanita yang sudah ada dalam satu kamar di hotel tersebut.

"Kami juga mengamankan wanitanya tiga orang yang ditampung di salah satu hotel di daerah Cipanas," katanya.

Dia menyampaikan mereka yang telah diamankan merupakan warga Garut yang sehari-harinya sebagai pekerja serabutan.

Praktik prostitusi di hotel sudah berlangsung sejak enam bulan lalu. Tarif PSK wanita bervariasi, ada yang Rp 400 ribu sampai Rp 800 ribu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News