3 WNI Ditelantarkan Kapal China di Somalia, Perusahaan Ogah Tanggung Jawab
Kamis, 24 Juni 2021 – 17:41 WIB
Selain dengan pihak-pihak tersebut, Kemlu juga menjalin koordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk penelusuran perusahaan penyalur dan mendesak tanggung jawab dari pihak tersebut. Komunikasi dengan keluarga ABK WNI juga terus dilakukan guna menyampaikan perkembangan penanganan kasus.
“Di tengah-tengah pandemi COVID-19, di mana terdapat tantangan pembatasan pergerakan dan minimnya ketersediaan penerbangan, Kemlu bersama Perwakilan RI akan terus mengupayakan pemulangan segera para ABK dengan mengedepankan tanggung jawab pihak-pihak terkait,” demikian Kementerian Luar Negeri RI. (ant/dil/jpnn)