30 Anggota DPR RI Didorong Segara Ajukan Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024
27. Anis Byarwati
28. Hidayat N. Wahid
29. Mardani Ali Sera
30. Nasir Jamil
Ray menjelaskan dari 30 nama itu, sudah ada empat anggota DPR yang menyatakan siap menandatangi hak angket tersebut.
"Pertama, Irma Suryani Chaniago dari NasDem. Kedua, Masinton Pasaribu dari PDIP dan ketiga Daniel Johan (PKB) tiga nama sudah kami hubungi dan berkenan menandatangani hak angket yang mungkin akan diserahkan nanti kepada pimpinan DPR," ujarnya.
Ray juga mengatakan akan membentuk tim untuk menghubungi 27 nama anggota DPR lainnya agar secara sukarela untuk menekan perjanjian pengajuan hak angket.
"Tentu 27 nama belum kami hubungi dan insyaallah kita akan membentuk tim untuk memastikan kerelaan mereka untuk menandatangani perjanjian atau apalah namanya berkaitan dengan pengajuan hak angket ke DPR RI," pungkas Ray Rangkuti.(mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: