30 Calo Tiket Stasiun Gambir Diciduk
Selasa, 26 Juli 2011 – 06:03 WIB
JAKARTA - Maraknya penjualan tiket kereta yang dijual para calo di Stasiun Gambir untuk mudik Lebaran 1432 H, membuat jajaran Polda Metro Jaya terjun melakukan razia. Hasilnya, 30 calo tiket kereta dijaring dalam operasi yang digelar selama dua hari terakhir ini. ”Untuk saat ini, mereka (para calo, Red) tidak ditahan tapi diidentifikasi dan dipotret wajahnya serta menandatangani surat perjanjian tidak menjual tiket kereta api lagi,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Baharudin Djafar, Senin (25/7).
Menurutnya juga, polisi akan bersiaga di setiap stasiun keberangkatan kereta hingga H-1 Lebaran nanti guna menangkal aksi para calo tiket. ”Razia terhadap calo akan terus dilakukan,” uingkapnya juga. Selain itu, tambahnya, kepolisian juga akan bersiaga di pusat penjualan tiket kapal laut, pelabuhan maupun Bandara Soekarno-Hatta guna menangkal aksi para calo tiket tersebut.
Dijelaskannya lagi, pelaku percaloan akan dijerat Undang-Undang No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dengan ancaman hukuman 6 bulan penjara. ”Jika ada yang tertangkap tangan lagi nyalo tiket akan kami jerat dengan pasal pidana. Tuduhannya memasukkan keterangan palsu ke dalam formulir pemesanan tiket yakni memasukkan identitas palsu untuk mendapatkan tiket kereta. Padahal tiketnya dia (calo) yang menjual,” tegasnya.
Dia menambahkan, dalam aturannya setiap pemesan tiket harus memasukkan identitasnya sesuai KTP. Mantan Kabid Humas Poldasu itu juga mengingatkan warga yang ingin mudik waspada dengan tiket kereta palsu yang dijual para calo itu. ”Hati-hati, bisa saja tiket palsu. Makanya warga beli tiket lewat jalur resmi saja,” pungkasnya.
JAKARTA - Maraknya penjualan tiket kereta yang dijual para calo di Stasiun Gambir untuk mudik Lebaran 1432 H, membuat jajaran Polda Metro Jaya terjun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 – 17:55 WIB - Kriminal
Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
Selasa, 24 Desember 2024 – 13:05 WIB - Kriminal
Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
Senin, 23 Desember 2024 – 21:39 WIB - Kriminal
Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
Senin, 23 Desember 2024 – 21:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
Selasa, 24 Desember 2024 – 20:39 WIB - Riau
Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
Selasa, 24 Desember 2024 – 19:22 WIB - Hukum
PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
Selasa, 24 Desember 2024 – 21:58 WIB - Jatim Terkini
Daftar Korban Luka & Meninggal Kecelakaan Beruntun di Kenjeran
Selasa, 24 Desember 2024 – 20:02 WIB - Hukum
Konon, Hasto Jadi Tersangka Akibat Kritis Terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan era Jokowi
Rabu, 25 Desember 2024 – 00:12 WIB