32 Perwakilan Parpol Dicoret
Nama Partai Masih DirahasiakanRabu, 01 April 2009 – 08:21 WIB
Menurut Wahidah, pembuplikasian itu terkait dengan sikap transparansi yang harus dilakukan oleh KPU, selaku penyelenggara negara. “Kode etik penyelenggara negara adalah melakukan transparansi,” tegas wanita berkacamata ini.
Berdasarkan data terbaru dari Bawaslu, parpol yang belum menyerahkan rekening di Jawa Tengah adalah Kabupaten Semarang (PPNUI), Kota Tegal (PNBKI dan PPDI), Kabupaten Tegal (PPIB, PPPI, dan PKDI), Kabupaten Pati (Partai Kedaulatan), Kabupaten Demak (PPDI dan PPPI), dan Kabupaten Blora (PKPB, PPPI, Republikan, PPNUI, Partai Buruh).
Kemudian, Kabupaten Magelang (Pelopor, PDS, PPNUI, dan PSI), Kabupaten Pekalongan (PPI), Kabupaten Kudus (PKPI dan PKDI). “Data di Jawa Tengah yang disampaikan kemarin (Senin, 30/3) masih belum diperbarui,” katanya. Dalam data itu, PDIP disebut belum menyerahkan rekening.