Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

328 Polisi RW Polres Rohul Dikukuhkan, AKBP Budi: Siap Layani Masyarakat dengan Presisi

Rabu, 14 Juni 2023 – 22:15 WIB
328 Polisi RW Polres Rohul Dikukuhkan, AKBP Budi: Siap Layani Masyarakat dengan Presisi - JPNN.COM
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono saat menyematkan rompi Polisi RW kepada anak buahnya. Foto:Humas Polres Rohul.

jpnn.com, ROKAN HULU - Polres Rokan Hulu (Rohul) meluncurkan Polisi RW, untuk mengantisipasi kejahatan di pemukiman warga dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Peluncuran Polisi RW Polres Rohul itu dilaksanakan di Masjid Agung Islamic Center Rohul, pada Rabu (14/6).

Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Karo SDM Polda Riau Kombes Joko Setiono, KA SPN Pekanbaru Polda Riau Kombes Ruly Agus Pramono, Bupati Rohil H Sukiman, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, hingga Dandim 0313 KPR Letkol Arh Mulyadi.

Setidaknya ada 328 personel Polres Rohul, yang dikukuhkan menjadi Polisi RW, dengan tanda penyematan bet dan rompi Polisi RW.

AKBP Budi Setiyono mengatakan keberadaan Polisi RW untuk mendukung program Bhabinkamtibmas yang sudah baik dengan tujuan untuk lebih menjangkau lapisan masyarakat.

"Intinya Babinkamtibmas dan Babinsa yang sudah bagus kami kuatkan. Tidak hanya menjalankan tugas-tugas kepolisian, Polisi RW juga bertugas untuk menyapa dan berkolaborasi dengan masyarakat. Seluruh masyarakat dan dinamika yang ada dapat diselesaikan bersama," ujar AKBP Budi.

Mantan Kasubdit Regiden Polda Riau ini berharap dengan diluncurkannya program Polisi RW ini dapat membantu masyarakat ke lapisan paling bawah.

"Saya berharap Polisi RW dapat menjalankan tugas dengan baik, benar dan harus didasari dengan rasa ingin melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan Presisi," pungkasnya.

Polres Rokan Hulu (Rohul) meluncurkan Polisi RW, untuk mengantisipasi kejahatan di pemukiman warga dan mencegah gangguan Kamtibmas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News