33 Jenis Kosmetik Tak Berizin Disita
Jumlahnya Mencapai Ratusan Unit, Dijual Bebas di Pasar RawuSabtu, 18 Februari 2012 – 09:41 WIB
SERANG - Belasan petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang menyita ratusan kosmetik yang berasal dari 33 merek di Pasar Rawu, Serang, Banten, Jumat (17/2). Penyitaan itu lantaran ratusan kosmetik itu tak memiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya jenis mercuri. Dari puluhan jenis kosmetik itu di antara Esjekrim, Naikrim, Bykrim, Lienn Hua, Hidroquinone, Natural 99 dan La Bella. ”Kosmetik-kosmetik itu tidak memiliki izin edar,” terang Erwin Sasmita, Penyidik BPOM Serang saat pemeriksaan di salah satu toko kosmetik. Dia menyebutkan, untuk jenis Hidroquinone, sebenarnya pada 2009 sudah ditarik peredarannya di toko-toko kosmetik.
Lantaran tidak boleh dijual di toko kosmetik, melainkan hanya di apotek karena jika digunakan harus dengan resep dokter. Terkait kosmetik yang disita, katanya, pihaknya akan mengamankan agar tidak lagi beredar di pasaran dan untuk menghindari digunakan konsumen.
”Kami belum tahu apakah kosmetik ini akan dimusnahkan atau tidak. Belum ada instruksi dari pimpinan. Yang penting sekarang ini semua kosmetik yang kami sita diamankan dulu. Agar konsumen aman,” terangnya seraya menambahkan tak menutup kemungkinan pemilik toko akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
SERANG - Belasan petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang menyita ratusan kosmetik yang berasal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Daerah
Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
Senin, 25 November 2024 – 04:00 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Daerah
209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
Minggu, 24 November 2024 – 19:15 WIB - Daerah
Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
Minggu, 24 November 2024 – 19:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 25 November 2024
Senin, 25 November 2024 – 06:01 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB