Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

34 Narapidana Kategori Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Senin, 29 November 2021 – 11:29 WIB
34 Narapidana Kategori Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan - JPNN.COM
Narapidana dipindahkan ke lapas di Nusakambangan (Antara Jatim/HO Kanwilkumham Jatim)

Dia mengatakan dipimpin langsung Kepala Lapas I Madiun Asep Sutandar. 

Para narapidana dipindahkan dengan menggunakan armada bus pariwisata 60 tempat duduk.

"Narapidana sekitar pukul 22.00 WIB diberangkatkan dari Lapas I Madiun ke Nusakambangan," lanjut Krismono.

Pemindahannya, lanjut Krismono berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.01.05.08 - 1516 Tanggal 11 November 2021 dan Nomor PAS -PK.01.05.08 - 1590 Tanggal 22 November 2021.

"Kantor Wilayah sebelumnya sudah mendapatkan persetujuan dari Ditjen Pemasyarakatan," ujarnya. (antara/jpnn)

Sebanyak 34 warga binaan pemasyarakatan atau narapidana yang masuk kategori risiko tinggi dipindahkan dari berbagai lapas dan rutan di Jawa Timur ke lapas di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close