350 Ribu Keping e-KTP Gagal Cetak
jpnn.com - BANDUNG - Hingga saat ini, tidak ada satupun kecamatan di Kota Bandung yang sudah menerima e-KTP secara penuh. Pasalnya, di setiap kecamatan ada saja kepingan e-KTP yang gagal. Baik itu satu atapun dua keping.
Diketahui, program electronic-KTP atau e-KTP diluncurkan pada Februari 2011 lalu. Pelaksanaannya terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai pada tahun 2011 dan berakhir pada 30 April 2012, mencakup 67 juta penduduk di 2.348 kecamatan dan 197 kabupaten/kota.
Sedangkan tahap kedua mencakup 105 juta penduduk yang tersebar di 300 kabupaten/kota lainnya di Indonesia. Secara keseluruhan, pada akhir 2012, ditargetkan setidaknya 172 juta penduduk sudah memiliki e-KTP.
Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, Popong W Nuraeni mengatakan, Kota Bandung diberi target 1,8 juta e-KTP yang wajib direkam. Dari jumlah sekian, semua sudah direkam datanya. Namun, dari pusat yang sudah dikirim sekitar 85 persennya. Jadi, tinggal 350 ribu data hasil rekaman lagi yang belum dikirim ke pusat karena gagal cetak.
Bahkan, ada satu kecamatan yang 85 persen keeping e-KTP-nya gagal cetak. "Itu masalahnya," katanya, seperti dilansir dari Bandung Ekspres (Grup JPNN), Senin (24/11).
Menurut dia, perekaman data sudah dimulai pada tahun 2011. Sekitar 1,8 juta yang diwajibkan sudah direkam semua. Seiring waktu berjalan, warga yang mulai masuk usia 17 tahun mulai membuat KTP. Sehingga, proses perekaman datanya terus dilakukan hingga saat ini. Dia juga menuturkan, intinya, sebaran e-KTP ini belum sepenuhnya didapat oleh semua kecamatan di Kota Bandung.
Sebab, sampai saat ini berdasarkan laporan terakhir tidak ada satu pun kecamatan yang lapor sudah menerima full. Selalu saja ada kekurangan. "Ada yang kurang tujuh, delapan dan sepuluh. Bahkan, ada yang kurang 17 ribu (keping e-KTP). Jadi, masalahnya bukan ada di daerah," tutur dia.
Popong berdalih, ada berbagai faktor yang menjadi kendala teknis terhambatnya penyebaran e-KTP ini. Misalnya, ada yang salah kirim. Yang seharusnya ke Jawa Barat tapi malah ke daerah lain. Selain itu, ada kesalahan teknis mengetik nama, alamat dan sebagainya. Maka dari itu, yang gagal ini dikembalikan lagi ke pusat. "Dari pusat memang mengakui itu. Dan, biasanya kalau sudah dikembalikan ke pusat, susah balik lagi ke daerah," terang dia.