36 Persen Lulusan SD Tak Lanjut ke SMP
Sabtu, 03 Juli 2010 – 13:42 WIB
Karenanya sulitnya mendapat informasi itu, Arifin mengajak kepada seluruh komponen masyarakat yang ada di Pemalang untuk turut memberikan informasi yang benar mengenai wajar 9 tahun, dan alokasi dana bagi siswa miskin.
Dia jug berharap, pihak sekolah baik negeri maupun swasta, untuk senantiasa memberikan ruang dan kesempatan agar anak-anak di Kabupaten Pemalang bisa mendapatkan pendidikan. "Khusus sekolah swasta, agar memberikan toleransi kuota dan batas waktu pendaftaran calon anak didik. Dengan catatan hal itu tidak dilakukan pada saat sekolah sudah mengadakan Masa Orientasi Sekolah (MOS)," pungkasnya. (cw2/sam/jpnn)