4 Jenazah TKI Ilegal Korban Kapal Tenggelam Dipulangkan
jpnn.com - jpnn.com - Polda Kepri memulangkan empat jenazah TKI ilegal yang meninggal di perairan Johor Januari lalu, Kamis (23/2).
Pemulangan jenazah itu setelah berhasil diidentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Kepri pada Selasa (21/2) lalu.
"Tadi pagi, sekitar pukul 07.00 WIB kami pulangkan jenazah tersebut. Tim kita terus bekerja nih," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol, Erlangga seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Dijelaskan Erlangga, dua jenazah dikirimkan ke NTT dan dua lainnya ke Surabaya. Para jenazah yang dipulangkan atas nama Tarsysiuk Mauk berjenis kelamin laki-laki, dipulangkan ke Desa Nansel, Nanaet Dua Besi, Belu, NTT.
Khalimah berjenis kelamain perempuan, dipulangkan ke Desa Parcarpar, Morbatok, Banyuates, Sampang, Jatim.
Sementara itu dua jenazah yang dipulangkan ke NTT yakni Marlinda Sere, perempuan, diserahkan pada pihak keluarga di Dusun Pauwawa, Desa Jegharangga, Kabupaten Ende.
Dan jenazah Mat Jumadin diserahkan kepada keluarga di Dusun Pancor Barat, Pancor, Ketapang, Sampang, Madura, Jawa Timur.
Hingga kini Polda Kepri telah mengirimkan sebanyak 10 jenazah kembali ke kampung halamannya masing-masing.