Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

4 Juta Minoritas di India Terancam Kehilangan Status

Selasa, 31 Juli 2018 – 15:08 WIB
4 Juta Minoritas di India Terancam Kehilangan Status - JPNN.COM
Warga minoritas di Negara Bagian Assam berbondong-bondong mengecek status kependudukan setelah pemerintah India merilis data kependudukan terbaru, Senin (30/7). Foto: Reuters

Untuk kali pertama, data NRC diperbarui setelah hampir tujuh dekade. Seharusnya hasil akhir itu dikeluarkan pada 30 Juni lalu. Namun, Mahkamah Agung (MA) menunda hingga kemarin.

Warga Assam bisa langsung mengecek daftar NRC ke 2.500 Seva Kendras alias pusat pelayanan NRC yang tersebar di seluruh Assam. Opsi lain adalah mengecek lewat SMS ke nomor pemerintah.

Selanjutnya, mereka yang namanya tidak masuk daftar diberi waktu 30 hari untuk mengajukan komplain. Tentu saja sambil membawa bukti-bukti kependudukan. "Semua akan diberi hak untuk membuktikan kewarganegaraannya," ujar Pejabat Urusan Hukum Assam Siddhartha Bhattacharya sebagaimana dilansir BBC.

Kemarin Habibur Rahman termasuk yang namanya tidak tercantum dalam daftar. "Saya telah menyerahkan semua dokumen. Tapi, nama saya dan keluarga tidak ada," ucapnya.

Selain warga muslim, beberapa penduduk Hindu tidak masuk daftar. Salah satunya, Samir Das, pebisnis Hindu yang berbicara bahasa Bengali. "Mungkin ada masalah teknis," katanya berprasangka baik.

Menanggapi kecemasan dan ketegangan warga, terutama kaum Bengali, Menteri Dalam Negeri Rajnath Singh dan Koordinator NRC Prateek Hajela meminta warga tenang.

Menurut mereka, tidak masuk dalam daftar bukan berarti ilegal. Masih ada waktu untuk menggugat dan membuktikan. "Jadi, tak perlu takut," tegas Hajela.

Reuters melansir bahwa banyak pihak yang menuding Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi dan partainya, Bharatiya Janata Party (BJP), berusaha mengusir minoritas muslim dari Assam.

Bagi Hasitun Nissa, kampungnya di Negara Bagian Assam, India, adalah tanah airnya. Namun, ibu empat anak tersebut tak lantas otomatis menyandang status penduduk

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close