4 Parpol ini Masih Diberi Waktu Tambahan, Semoga Lolos
jpnn.com - SENTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat memberi waktu tambahan empat partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Keempat parpol diberi waktu tambahan hingga 7 Desember 2022 untuk memenuhi persyaratan, setelah sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Keempat partai tersebut masing-masing Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Menurut Ketua KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni, keempat parpol diberi waktu tambahan untuk mengikuti tahapan verifikasi faktual perbaikan.
"Kami minta kepada pengurus partai politik untuk mempersiapkan data yang dibutuhkan dalam verifikasi faktual perbaikan, mengingat waktunya juga cukup singkat," ujar Ummi di sela rapat koordinasi persiapan verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik untuk Pemilu 2024, di Sentul, Bogor, Selasa (15/11)
Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Bogor Yana Nurheryana menyatakan pihaknya juga meminta Partai Hanura untuk memperbaiki data kepengurusannya.
Partai Hanura dinyatakan BMS karena status sewa lahan yang digunakan untuk kantor partai tersebut berakhir Juni 2024.
Sedangkan tahapan pemilu hingga pelantikan Presiden dan Anggota DPR serta DPD berlangsung sampai Oktober 2024.