4 Parpol ini Masih Diberi Waktu Tambahan, Semoga Lolos
KPU saat ini sedang melakukan rekrutmen verifikator eksternal tersebut.
"Jadi, tidak hanya internal KPU, tetapi juga melibatkan verifikator eksternal," katanya.
KPU telah memverifikasi kepengurusan dan keanggotaan sembilan partai politik calon peserta pemilu 2024 yang belum memenuhi parlementary treshold (PT).
Partai tersebut, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, Partai Umat, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Buruh, PSI, Partai Hanura, dan Partai Perindo.
Adapun, PDI-P, Gerindra, Golkar, PKB, PAN, Demokrat, Nasdem, PPP, dan PKS tidak perlu melewati verifikasi faktual.
KPU Kabupaten Bogor akan menetapkan partai politik peserta Pemilu 2024, pada Rabu 14 Desember 2022.(Antara/jpnn)