4 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Lagi di Kos-kosan, Ada Miras, Waduh
Senin, 11 April 2022 – 12:52 WIB
"Saya imbau kepada para pemilik kos-kosan agar dapat mencegah para penghuninya melakulan tindak pidana atau membuat gangguan Kamtibmas, seperti pesta narkoba, pesta miras, tempat prostitusi online, dan juga asusila," ucap Boy. (cr1/jpnn).