4 Pejabat Pemkot Makassar Diamankan Polisi, Diduga Terkait Narkoba
Mengenai dengan kesalahan itu, apakah akan menjatuhkan sanksi berat kepada para pejabatnya, pria akrab disapa Danny Pomanto menyatakan biarkan petugas yang berwajib menjalankan kerjanya, termasuk membuktikan apakah itu benar atau salah. Untuk sanksi dari ASN sudah sangat jelas diatur soal itu.
"Kami akan lihat aturannya. ASN kan sudah punya aturan tersendiri, jadi kita merujuk nanti kesana, sesuai aturannya, " kata Danny Pomanto yang enggan berbicara jauh soal hukum.
Diketahui, tiga orang dari empat tertangkap polisi sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, merupakan mantan Camat.
MS mantan Camat Tamalanrea kini menjabat Asisten 1, kemudian MY juga mantan Camat Tamalanrea, kini kepala BPM, begitupun S juga mantan Camat Wajo. IM adalah Kabid Arsip Pemkot Makassar. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: